*kesimpulan
LATIHAN DAN
PENGEMBANGAN SDM
Pelatihan (training) merupakan
proses pembelajaran yang melibatkan perolehan keahlian, konsep, peraturan, atau
sikap untuk meningkatkan kinerja karyawan. (Simamora:2006:273). Pengembangan (development)
diartikan sebagai penyiapan individu untuk memikul tanggung jawab yang berbeda
atau yang lebih tinggi dalam perusahaan, organisasi, lembaga atau instansi
pendidikan.
Tujuan perusahaan dalam memberikan
pelatihan agar karyawan dapat menambha pengetahuan baru, mengasah kemampuan
karyawan, meningkatkan keterampilan, meningkat rasa tanggung jawab,
meningkatkan ketaatan,
Jenis program pelatihan dan
pengembangan menurut (simamora:2006:278), yaitu pelatihan keahlian, ulang,
lintas fungsional,tim, dan kreatifitas.
Orientasi pekerja baru ada 2 jenis,
yaitu induksi dan sosialisasi
Pelatihan dan tahap tahapnya,
pelatihan ada 2 yaitu pelatihan formal adalah pelatihan yang dilakukan secara
resmi oleh perusahaan dan pelatihan non formal adalah pelengkap untuk pelatihan
formal, ada dua jenis pelatihan supervisor,pengembangan team dan pengembangan
organisasi untuk bertanggung jawab tidak hanya bagi kinerja mereka sendiri,
tetapi juga bagi kinerja dari para pekerjanya sendiri, yaitu organization
development dan sensitivity training.
Arti dan pengembangan SDM
1. Sumber
Daya Manusia Pendidikan Untuk menciptakan sumber daya manusia yang handal, faktor
pendidikan adalah faktor utama untuk mencetaknya.
2. Sumber
Daya Manusia Pertanian Peningkatan
kualitas sumber daya manusia di bidang pertanian terus dilakukan oleh pemangku
kebijakan (stakeholder) dalam hal ini adalah Departemen Pertanian RI.
Pengembangan melalui:
1. Diklat adalah proses penyelenggaran
belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan PNS.
2. Program-program
pendidikan dan pengembangan SDM diarahkan pada pemeliharaan dan peningkatan
kinerja pegawai. Program pendidikan adalah suatu proses yang di desain untuk
memelihara ataupun meningkatkan kinerja pegawai.
3. Promosi
adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun
instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintah (swasta). Mutasi atau transfer menurut Wahyudi
(1995) adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi yang
memiliki tingkat level yang sama dari posisi perkerjaan sebelum mengalami
pindah kerja.
4. Pengertian GKM di dalam perusahaan
adalah sekelompok kecil karyawan yang terdiri dari 3-8 orang dari unit kerja
yang sama, yang dengan sukarela secara berkala dan berkesinambungan mengadakan
pertemuan untuk melakukan kegiatan pengendalian mutu di tempat kerjanya dengan
menggunakan alat kendali mutu dan proses pemecahan masalah. Sasaran
melalui GKM.
5. Waskat adalah pengorganisasian,
prosedur, pencatatan, pelaporan supervise dan reviu intern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar