PERDAGANGAN LUAR NEGRI
A.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Menurut Amir M.S., bila
dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan
di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan,
misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya
timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa,
mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
1. Model
Adam Smith
Model Adam Smith ini
memfokuskan pada keuntungan mutlak yang
menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh keuntungan mutlak dikarenakan
negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah
dibandingkan negara lain. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama
tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk
melakukan perdagangan internasional.
2. Model
Ricardian
Model Ricardian
memfokuskan pada kelebihan komparatif dan
mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional.
Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang
mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model
ini memprediksi di mana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh
dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak
secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh
dan modal dalam negara.
3. Model
Heckscher-Ohlin
Model Heckscgher-Ohlin
dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif.
Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak
membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik
pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan
memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa
pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini
memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor
barang yang membuat
penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang
yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris
dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji
empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika
Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang padat karya dibanding barang
padat modal dan sebagainya.
4. Faktor Spesifik
Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan
yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada
satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor
spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan
antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah
barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk
pada term sebenarnya. Sebagai
tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan
modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk
pengendalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan
bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam
pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk
memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan.
5. Model Gravitasi
Model
gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisis yang lebih empiris
dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model
gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar
negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum
gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di
antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh
analisis ekonometri.
Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan
perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini
B.
PERKEMBANGAN EKSPOR INDONESIA
pengertian ekspor adalah
pengiriman barang dagangan ke luar negeri. Barang dagangan yang dimaksud bisa
berupa barang secara fisik ataupun jasa. Ekspor merupakan salah satu tolak ukur
penting untuk mengetahui seberapa besar pertumbuhan ekonomi di suatu negara.
Dari kegiatan ekspor ini maka dapat terjamin kegiatan bisnis di sektor riil
semakin terjaga. Produksi barang tidak hanya berputar di dalam negeri saja akan
tetapi juga berputar di perdagangan Internasional. Oleh sebab itulah, dalam
jangka panjang kegiatan ekspor dapat menjadi pahlawan devisa bagi pertumbuhan ekonomi
negara.
Namun, menurut data yang
didapat, perkembangan ekspor Indonesia mulai tahun 2011-2015 tidak mengalami
peningkatan malah sebaliknya. Berdasarkan grafik di bawah ini, dalam kurun
waktu 2011-2015, nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan setiap
tahunnya dari 203.496,60 juta US$ menjadi 150.252,50 juta US$ pada tahun 2015
yang lalu. Dapat disimpulkan, mulai dari tahun 2011-2015, penurunan nilai
ekspor adalah sebesar 26,16%.
C.
TINGKAT DAYA SAING
Peringkat
daya saing yang semakin menurun mengindikasikan bahwa daya saing Indonesia di
perdagangan internasional semakin menurun. Kekayaaan alam yang melimpah
sepertinya kurang berperan dalam peningkatan daya saing Indonesia. Hal ini
mengindikasikan adanya hambatan yang menyebabkan daya saing Indonesia menurun.
Peran pemerintah dalam mengupayakan peningkatan daya saing seharusnya dapat
meningkatkan daya saing produk Indonesia di perdagangan internasional.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar