PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH DAN
OTONOMI DAERAH
A.
UNDANG
UNDANG OTONOMI DAERAH
Beberapa aturan
perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
1. Undang-Undang
No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
2. Undang-Undang
No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang
No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah
4. Undang-Undang
No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang
No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah
6. Perpu
No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang
No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah
B.
PERUBAHAN
PENERIMAAN DAERAH DAN PERANAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Secara sederhana, perubahan
APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana
keuangannya dengan perkembangan yang terjadi. Perkembangan dimaksud bisa
berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, atau
sebaliknya. Namun, bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam
satu SKPD.
Perubahan atas setiap komponen APBD memiliki latar
belakang dan alasan berbeda. Ada perbedaan alasan untuk perubahan anggaran
pendapatan dan perubahan anggaran belanja. Begitu juga untuk alasan perubahan
atas anggaran pembiayaan, kecuali untuk penerimaan pembiayaan berupa SiLPA
(Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu), yang memang menjadi salah satu
alasan utama merngapa perubahan APBD dilakukan.
Perubahan atas pendapatan,
terutama PAD bisa saja berlatarbelakang perilaku oportunisme para pembuat
keputusan, khususnya birokrasai di SKPD dan SKPKD. Namun, tak jarang perubahan
APBD juga memuat preferensi politik para politisi di parlemen daerah (DPRD).
Anggaran pendapatan akan direvisi dalam tahun anggaran yang sedang berjalan
karena beberapa sebab, diantaranya karena (a) tidak terprediksinya sumber
penerimaan baru pada saat penyusunan anggaran, (b) perubahan kebijakan tentang
pajak dan retribusi daerah, dan (c) penyesuaian target berdasarkan perkembangan
terkini.
Ada beberapa kondisi yang menyebabkan mengapa perubahan
atas anggaran pendapatan terjadi, di antaranya:
1. Target
pendapatan dalam APBD underestimated (dianggarkan terlalu rendah). Jika
sebuah angkat untuk target pendapatan sudah ditetapkan dalam APBD, maka angka
itu menjadi target minimal yang harus dicapai oleh eksekutif. Target dimaksud
merupakan jumlah terendah yang “diperintahkan” oleh DPRD kepada eksekutif untuk
dicari dan menambah penerimaan dalam kas daerah.
2. Alasan
penentuan target PAD oleh SKPD dapat dipahami sebagai praktik moral
hazard yang dilakukan agency yang dalam konteks pendapatan
adalah sebagai budget minimizer. Dalam penyusunan
rancangan anggaran yang menganut konsep partisipatif, SKPD mempunyai ruang
untuk membuat budget slack karena memiliki keunggulan
informasi tentang potensi pendapatan yang sesungguhnya dibanding DPRD.
3. Jika dalam
APBD “murni” target PAD underestimated, maka dapat “dinaikkan” dalam
APBD Perubahan untuk kemudian digunakan sebagai dasar mengalokasikan
pengeluaran yang baru untuk belanja kegiatan dalam APBD-P. Penambahan target
PAD ini dapat diartikan sebagai hasil evaluasi atas “keberhasilan” belanja
modal dalam mengungkit (leveraging) PAD, khususnya yang terealiasai
dan tercapai outcome-nya pada tahun anggaran sebelumnya.
Dalam rangka mendukung
pelaksanaan otonomi daerah, PAD seharusnya merupakan sumber utama keuangan
daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan, sedangkan
kekurangan pendanaan ditunjang dari dana perimbangan. Namun dalam kenyataannya,
dana perimbangan merupakan sumber dana utama pemerintah daerah.
Untuk mengetahui
tujuan dari peranan pendapatan ini adalah :
1. Untuk
mengetahui peranan PAD sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD .
2. Untuk
mengetahui peranan DAU sebagai sumber penerimaan dalam pembiayaan APBD.
3. Untuk
mengetahui apa saja usaha pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
4. Untuk
mengetahui apa saja kendala yang dihadapi pemerintah untuk meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
5. Untuk
mengetahui apa saja usaha pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa :
1. Peranan
PAD dalam APBD memberikan kontribusi rata-rata pertahunya 7,49 persen dengan
adanya peningkatan kontribusi di tiap tahunya yaitu tertinggi pada tahun 2011
dengan kontribusi sebesar 9,37 persen.
2. Peranan
DAU dalam APBD memberikan kontribusi rata-rata pertahunya 66,38 persen.
Hal ini mengindikasikan bahwa
pemerintah lebih banyak menggunakan DAU daripada PAD untuk belanja
daerah. Secara umum kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor
pajak yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kebijakan dalam bentuk
intensifikasi.
Sedangkan kendala yang dihadapi pemerintah untuk
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah antara lain masih rendahnya tingkat
kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah maupun retribusi daerah. Usaha
pemerintah dalam hal mengatasi kendala dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah
dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
C.
PEMBANGUNAN EKONOMI REGIONAL
Pembangunan ekonomi regional
merupakan suatu tindakan yang dilakukan pemerintah daerah untuk memajukan
kondisi perekonomian daerah itu. Walaupun di daerah namun kondisi dan kegiatan
ekonominya harus diawasi agar berjalan dengan baik. Pemerintah daerah melakukan
berbagai cara agar ekonomi daerah itu berjalan baik bahkan dapat lebih maju
dari daerah yang lainnya. Salah satu caranya itu dengan meningkatkan sumber
daya manusia agar mampu memanfaatkan SDA , penetapan pajak daerah , dan menarik
para investor agar mau berinvestasi di daerah itu. Dengan bantuan otonomi
daerah ini setiap daerah sekarang mampu menentukan sendiri bagaiman caranya
agar ekonomi regional mereka terus maju.
D.
FAKTOR FAKTOR PENYEBAB KETIMPANGAN
Dalam setiap daerah pasti
mengalami permasalahan yang terjadi baik antar wilayah maupun hanya wilayah itu
saja. Seperti halnya dalam bidang ekonomi ada masanya mengalami ketimpangan
antar wilayah. Ketimpangan itu terjadi karena beberapa faktor.
Berikut faktor-faktor yang menyebabkan Ketimpangan :
1. Konsentrasi
Pembangunan Ekonomi
Setiap ekonomi daerah berbeda-beda tergantung dengan
seberapa kuat pemerintahan daerahnya melakukan usaha agar daerah memiliki
pendapatan daerah yang tinggi. Namun jika satu daerah memiliki pendapatan
daerah yang tinggi sedangkan daerah lainnya memliki pendapatan rendah karena
pemerintah daerahnya tidak terkonsentrasi pada pembangunan ekonomi , hal itu
menimbulkan ketimpangan antar wilayah/daerah.
2.
Alokasi Investasi
Investasi yang dilakukan pihak asing di daerah juga
menyebabkan ketimpangan karena tidak semua investor mau berinvestasi di daerah
tergantung oleh SDA yang tersedia dan infrastruktur yang memadai.
3.
Perbedaan Sumber Daya Alam
Perbedaan SDA yang dimiliki juga menimbulkan ketimpangan
karena tidak semua daerah memiliki sumber daya alam.
4.
Kurang Lancarnya Perdagangan Antar Provinsi
Tidak semua daerah dapat melakukan kegiatan perdagangan
dengan lancar dan mudah. Di daerah tidak seperti di kota yang masih terbatais
oleh transportasi dan komunikasi yang memadai sehingga menimbulkan ketimpangan.
5.
Perbedaan Kondisi Demografis
Kondisi demografis setiap daerah berbeda tergantung pada
tingkat pendidikan , tingkat kepadatan penduduk dan pertumbuhan penduduknya.
Perbedaan kondisi demografis ini berdampak pada ketimpangan dalam ekonomi
seperti pada kegiatan perdagangan.
E.
PEMBANGUNAN INDONESIA
BAGIAN TIMUR
Di Indonesia
pemerataan pembangunan ekonomi masih belum merata karena beberapa faktor yang
saya sebutkan diatas tadi. Terutama wilayah Indonesia bagian timur karena sulit
tejangkau dan jarang diperhatikan oleh pemerintah pusat. Kondisi ekonomi disana
tidak sebaik ekonomi di pulau Jawa dan sekitarnya karena masih adanya
kemiskinan dan keterbatasan pendidikan yang menyebabkan SDM rendah. Dengan
adanya pembagian otonomi daerah ini sedikit memperbaiki kondisi ekonomi di
wilayah timur secara perlahan. Berbagai cara dilakukan dengan memperbaiki SDM
yang rendah dan meningkatkan kualitas pendidikan setiap individu. Sebaiknya
pemerintah pusat memberi perhatian lebih kepada derah terpencil agar mereka
dapat hidup layaknya masyarakat di pulau Jawa dengan kondisi ekonomi yang cukup
baik.
F. TEORI
DAN ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH
Ada beberapa teori dalam
pembangunan ekonomi daerah yang umum digunakan, diantaranya :
1)
Teori Basis Ekonomi
Teori ini menjelaskan bahwa dalam pembangunan ekonomi
daerah dipengaruhi oleh permintaan akan barang dan jasa yang dihasilkan dari
daerah itu yang akan dibeli oleh pihak luar/asing.
2)
Teori Lokasi
Setiap daerah dapat menarik investor terutama dibidang
industri apabila daerah itu dekat untuk pengambilan bahan dan dekat dengan pasar.
Karena industri meminimalkan modal dan memaksimalkan keuntungan.
3)
Teori Daya Tarik Industri
Suatu daerah akan menarik industri apabila memadai dari
segi jalan , transportasi dan komunikasi yang lancar. Dari industri ini dapat
memberikan pendapatan dan kemajuan ekonomi kepada daerah itu sendiri.
Adapula beberapa metode
analisi untuk menganalisi pembangunan ekonomi daerah , yaitu :
a.
Analisis SS
Analisis ini memberikan kesimpulan atas perbandingan
perekonomian daerah yang satu dengan daerah lain yang lebih maju ekonominya.
b.
Location Quotients
Metode ini melihat konsentrasi kegiatan ekonomi suatu
daerah dengan daerah yang lain namun masih sama tingkatannya.
c.
Angka Penggandaan Pendapatan
Metode angka penggandaan pendapatan membandingkan hasil
pendapatan ekonomi suatu daerah dengan daerah lain dari sektor ekonomi yang
baru dilakukan.
d.
Analisis Input-Output
Metode ini paling sering digunakan karena mempertahankan
keseimbangan antar sektor yang menghasilkan pendapatan di daerah itu.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar